Buserinvestigasi.com– – Polsek Kumai- Polres Kotawaringin Barat- Jajaran Polda Kalteng – Personil Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Kumai Kumai Aipda Haryono Pengamanan Pelabuan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal untuk menghindari masuknya barang terlarang melalui jalur laut. Selasa (25/07/2023) Sore
“Setiap kapal laut yang mau sandar dan berangkat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung kami lakukan pemeriksaan ke semua penumpang yang naik,” ucap Kepala Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Kumai Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat Aiptu Andi Pakili.
Dikatakannya, sebagai contoh, penumpang yang dibawa oleh KM.NIKI BAROKAH dengan membawa penumpang sebanyak 41 jiwa dan 22 Unit, semua barang bawaan mereka dilakukan pemeriksaan dan penumpang kapal
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kumai, AKP Firman Ernanto, S.T.K menjelaskan bahwa petugas Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Kumai juga melakukan kerja sama dengan para agen agen pelayaran untuk mencegah peredaran penyalahgunaan narkotika serta barang ilegal yang berpotensi melalui jalur laut.
Untuk mengantisipasi itu, pihak petugas meningkatkan lagi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan barang bawaan dengan menggunakan X-ray saat di embarkasi dan Debarkasi penumpang kapal di terminal penumpang Pelabuhan Panglima Utar Kumai. (Jks)








