Buserinvestigasi.com – palangkaraya
Polemik soal rencana pemerintah untuk melaksanakan program transmigrasi untuk masyarakat dipulau jawa, yang akan dikirim kebeberapa provinsi diindonesia salah satunya Kalimantan menuai banyak perhatian dari seluruh kalangan, Jum’at (25/07/2025).
Salah satunya dari seorang pengacara muda asal Kalimantan Tengah, Prasatrio Utomo,S.H.,M.H., dirinya turut menyoroti soal program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dirinya menyoroti terkait perlakuan pemerintah kepada para transmigran, dirinya menilai hal tersebut akan membuat kecemburuan masyarakat lokal sebagai penduduk asli setempat, seperti yang diketahui pemerintah akan memberikan fasilitas salah satunya adalah pemberian lahan secara cuma-cuma kepada para transmigran untuk diusahakan.
“Hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial, mengigat masyarakat kita sendiri saja saat ini banyak tanahnya yang berkonflik, hal ini dapat menimbulkan masalah baru dan dapat menimbulkan konflik sosial,” terangnya.
Selain itu Pras juga menambahkan, bahwa sebaiknya program tersebut diberikan kepada masyarakat lokal, dirinya meyakini bahwa masyarakat lokal mampu mengolah lahan yang diberikan tersebut sebagaimana mestinya berdasarkan kearifan lokal.
“Saya rasa masyarakat kita pun juga mampu mengolah dan mengusahakan lahan yang akan diberikan pemerintah, apalagi dengan diberikannya pelatihan, pendidikan serta didukung sarana dan prasana, hal tersebut dapat bermanfaat bagi penduduk lokal,” tambahnya.
Terakhir, pemuda tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak menolak program transmigrasi namun haruslah berkeadilan untuk masyarakat lokal.
(Ir)









