Ramai Postingan Diduga Ada Pungli Oleh Oknum Satlantas Di Km. 38 Palangka Raya, Kasatlantas Polresta Palangka Raya : Laporkan Langsung Kepada Saya

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Palangka Raya – Pos Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya Menggelar razia kendaraan bermotor pada Rabu (26/05/2021) Pukul 20.11 Wib.

Hal tersebut diketahui dari postingan akun Facebook bernama Aming Ho, yang menjadi sorotan tim adalah akun tersebut memberitahu bahwa praktik pungli masih sering terjadi.

Dilansir dari postingan foto yang diunggah sekitar jam 20.30 wib tersebut, akun Facebook Aming Ho memberikan caption pada foto bahwa pos lantas Km. 38, setiap mobil yang lewat diberhentikan dan diminta sejumlah uang bagi kendaraan yang pajak kendaraannya mati.

“Kita mempertanyakan Pos Km.38 Palangkaraya arah Kasongan setiap mobil diberhentikan dan diminta uang bagi pajak mati, tolong pak kapolri yang diminta uangnya pak pendeta kejadian malam ini pukul 20.11 wib,” tulis akun Facebook Aming Ho.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan bahwa pos Km. 38 berfungsi sebagai pos penyekatan yang menyaring pengendara yang keluar dan masuk Kota Palangka Raya.

Karena sebagai pos penyekatan maka akan dilakukan pemeriksaan identitas masyarakat yg keluar masuk Palangka Raya,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (27/05/2021).

Selain itu, Rikky juga membantah bahwa ada pungli yang dilakukan oknum anggotanya, dirinya menjelaskan hanya ada pemeriksaan identitas yang pasti dilakukan mengingat Pos Km. 38 sebagai pos penyekatan.

“Makanya saya sampaikan jika ada yg dimintain uang bisa dilaporkan kepada saya langsung, saya terbuka jika ada laporan masyarakat,” tegasnya.
(P)

 

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *