BuserInvestigasi.Com — Palangka Rata — Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan 4 orang pemuda di Jl. Asabri No. 23, Kota Palangkaraya, Minggu (07/02/2021).
Diamankanannya keempat pemuda ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada sekelompok pemuda disalah satu rumah tengah berpesta sabu.
Kemudian, Ditsamapta dan Ketua RT serta masyarakat sekitara langsung mendatangi lokasi.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M. Si membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil memgamankan empat terduga pelaku pengguna sabu berinisial R (23), W (31), S (23), R (25) beserta barang bukti.
“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku, dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu dan empat korek api ,” tutur Timbul.
Keempat pelaku langsung diamankan ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pengembangan.
“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk tahap penyidikan ,” tambahnya.
(Pras)
Editor : IDP