Polsek Seruyan Hilir Himbau Warganya Tidak Membakar Hutan dan Lahan*  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Seruyan – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir dan sekitarnya, Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melalui Personelnya Bripka Fitra mengajak warga untuk STOP membakar hutan dan lahan, Sabtu (17/6/2023) pagi.

 

Bripka Fitra juga mengajak agar warga menjaga hutan untuk kelestarian alam dan warisan anak cucu. Terhadap tindakan kesengajaan membakar hutan dan lahan, Bripka Fitra menegaskan terdapat konsekuensi hukum berupa sanksi penjara 15 Tahun dan denda 5 Milyar.

 

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Robby Sandra Jaya, S.E., M.M. mengatakan bahwa mayoritas kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Untuk itu pihaknya menerjunkan personel untuk gencar melakukan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan.

 

“Himbauan dan larangan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apalagi terdapat kebiasaan masyarakat berladang berpindah-pindah dan cara yang mudah serta efisien untuk membuka lahan baru adalah dengan membakar lahan. Kami tidak mengharapkan hal tersebut terjadi. Maka dari itu dimohon kerjasama dari warga masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (EF)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *