Berantas Pungli, Polsek Seruyan Hilir Himbau Warga Untuk LAPOR PUNGLI*  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Seruyan – Dalam rangka mencegah dan memberantas praktek pungutan liar di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng tak henti-hentinya mengkampanyekan STOP PUNGLI kepada warga masyarakat, seperti yang dilaksanakan personelnya, Aipda Edi Susanto di Mako Polsek Seruyan Hilir, Sabtu (17/6/2023) pagi.

Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan presiden Jokowi berkomitmen memberantas pungli di Indonesia dengan mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli).

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Robby Sandra Jaya, S.E., M.M. mengatakan pungutan liar adalah suatu pungutan yang seharusnya tidak ada pungutan.

“Saya mengajak kepada seluruh warga dan elemen masyarakat, mari budayakan STOP PUNGLI. Karena pungli dapat merugikan orang lain. Pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Laporkan apabila anda mengalami, melihat atau mengetahui Pungli”, tegasnya. (EF)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *