Buserinvestigasi,Com — Katingan – Polres Katingan Polda Kalteng menggelar Konferensi Pers Barang Bukti dan tersangka Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Kab.Katingan,Prov.Kal.teng selama dua Bulan dari Januari 2021 sampai bulan februari 2021, Senin (15/02/2021) 14.00 WIB
Kegiaatan Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H. Dalam kegiatan tersebut Polres Katingan memperlihatkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu serta sejumlah Uang tunai dan timbangan digital yang disita dari para tersangka,
Hal ini ini adalah bukti keberhasilan Polres Katingan Polda Kalteng dalam pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Kab. Katingan. Polres Katingan sudah mengamankan 11 tersangka diantaranya 10 (sepuluh) laki-laki dewasa dan 1 (satu) wanita dewasa.
Keberhasilan ini bukan berarti Polres Katingan akan mengendorkan kegiatan penyelidikan tindak pidana narkotika namun akan menambah lebih giat lagi dalam melakukan penyelidikan dalam hal tindak pidana narkotika tersebut untuk menuju wilkum Kab. Katingan Zero Narkoba.(Masroby )
Editor : IDP