BuserInvestigasi.Com –Katingan,– Satreskrim Polres Katingan membawa sepasang suami- istri ke Kantor Satreskrim Polres Katingan, diamankannya suami-istri tersebut akibat pertikaian yang terjadi karena kesalah pahaman, Senin (01/02/2021).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Katingan Aipda Hendro Gunawan, memimpin langsung proses mediasi antar suami-istri tersebut berbagai nasehat diberikan kepada keduanya, pada akhirnya pasangan tersebut berdamai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H., menjelaskan bahwa permasalahan suami-istri tersebut hanya salah paham yang berakibat munculnya emosi sehingga terjadi cekcok mulut.
“Mereka sudah kita damaikan dan membuat surat pernyataan,” ujar Adhy.
(Pras/Masroby)
Editor :IDP