Buserinvestigasi.com- Seruyan – Personel Polsek Seruyan Hilir Kampanyekan Anti Pungli dengan Lambaikan tangan 5 (Lima) Jari dan juga melalui Banner/Spanduk.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir Kampanyekan Anti Pungli dengan Lambaikan tangan 5 (Lima) Jari dan juga melalui Banner/Spanduk.(03/11/2021).
Dalam pelaksanaannya, Personel Polsek Seruyan Hilir Kampanyekan Anti Pungli dengan Lambaikan tangan 5 (Lima) Jari kepada masyarakat di desa Sei Undang.
Personel Polsek Seruyan Hilir Berpesan agar kiranya apabila masyarakat di desa Sei Undang yang melihat terjadinya praktek pungli, agar secepatnya mehubungi kantor Polisi terdekat.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham dan mengerti betapa dilarangnya Pungli atau bisa diartikan dengan pungutan liar.
(R)