GUNA TINGKATKAN CONTROL PERSONEL DILAPANGAN, BANIT PROVOS SOSIALISASIKAN APLIKASI PROPAM PRESISI KEPADA SELURUH PERSONEL POLRES SERUYAN

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan jajaran Polda Kalteng – Fungsi pengawasan dan pengendalian personel merupakan aspek yang sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian personel agar terhindar dari pelanggaran atau perbuatan tercela / pidana lainnya.

 

Untuk itu Div Propam polri mengeluarkan aplikasi “propam presisi” sebagai bentuk aktif pengawasan dan pengendalian melalui pelaporan masyarakat, aplikasi ini dapat di akses oleh seluruh masyarakat di indonesia melalui handphone android yang berisikan layanan pengaduan masyarakat mengenai kinerja polri dilapangan.

 

Jadi masyarakat dapat menuliskan pengaduannya dan mengirimkan gambar dalam aplikasi ini apabila menemukan anggota polri yang dalam bertugas atau bertindak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau anggota polri yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

 

Sebagai anggota polri personel polres seruyan harus sudah lebih dulu mengetahui tentang aplikasi propam presisi ini agar dapat menyampaikan ke masyarakat, untuk itu banit provos sipropam polres seruyan melakukan sosialisasi tentang aplikasi propam presisi ini kepada seluruh personel polres seruyan agar nantinya personel polres seruyan dapat menyampaikan atau menerangkan aplikasi ini ke masyarakat kuala pembuang khususnya kab.seruyan. Rabu (17/11/2021)

 

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. melalui Kasipropam IPDA Pramono menyatakan bahwa aplikasi propam presisi sudah resmi di realise mabes polri untuk itu satuan tugas dibawahnya seperti satker polda dan satker polres dan satker dibawahnya juga harus mengetahui dan menguasai pengoperasian aplikasi propam presisi ini.

 

“Program ini merupakan terobosan dan inovasi polri dalam hal pengawasan dan pengendalian personel melalui penerimaan laporan masyarakat melalui aplikasi propam presisi, aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau laporannya ke propam sebagai fungsi pengawas pada polri” tegasnya.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *