Buserinvestigasi.com- – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Kegiatan sosialisasi saber pungli di desa Riam Kec. Arut Utara Kab. Kobar, Sabtu (04/03/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menerangkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Riam Polsek Arut Utara, Bripka Razaldum melaksanakan sosialisasi saber pungli
guna mencegah pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Riam Kec. Arut Utara Kab. Kobar
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya (r)








