Buserinvestigasi.com – Tolitoli. Polres Tolitoli kembali berhasil menggagalkan dan menangkap seorang ibu muda berinisial (K) alias Ika (27) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang rela menjadi budak pengedar barang haram jenis sabhu .
Karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi keluarganya .
Kapolres Tolitoli AKBP BAMBANG HERKAMTO,SH melalui Kasi Humasnya IPTU BUDI ATMOJO dan KBO Satresnarkoba IPDA SUTIMAN menyampaikan pada sejumlah Media Pers saat menggelar Konfrensi Pers di Aula Parama Setwika Polres ToliToli . Pada Jumat tgl 2 Februari 2024 .
Bahwa pada hari Senin 29 Januari 2024 . Tim Satresnarkoba yang di pimpin lansung oleh Kasat Resnarkoba IPTU HERMAN YOSEPH , MP, SH, MH , melakukan pengintaian terhadap seorang ibu muda berinisial (K) alias Ika (27) , IRT sekitar pukul 15.00 WITA menjemput narkoba jenis sabhu yang di kirim dari Palu dengan mobil rental oleh seorang lelaki berinisial R yang masih dalam pengejaran petugas .
Setelah melakukan pengintaian kurang lebih satu Minggu dan menerimah laporan warga .Tim Satresnarkoba Polres Tolitoli Selasa (30Januari2024) melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial (K) alias Ika (27) seorang ibu rumah tangga beranak dua saat yang bersangkutan melintas dengan sepeda motor Yamaha Mio J nomor Polisi DN 3332 NH .
Di Jln Wolter Monginsidi Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten ToliToli .
Tim Satresnarkoba menemukan Narkoba jenis Sabhu dalam bagasi sepeda motor satu kantong plastik klip berisi seberat 55.93 gram 40 kaca pires .
Perempuan muda berinisial (K) alias Ika mengakui kalau sudah tiga kali berhasil menjadi kurir barang haram jenis Sabhu di beberapa titik di wilayah Kab ToliToli .
Barang bukti yang berhasil di amankan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Hitam DN 3332 NH .
40 kaca pires , dan barang haram Sabhu seberat 55.93 gram dengan perkiraan nilai Rp 81.000.000,.
Pasal yang di persanggkakan kepada pelaku ialah pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pelaku sudah kami amankan di Mapolres Tolitoli tegas Kasi Humas IPTU BUDI ATMOJO
Dengan menggagalkan peredaran sabhu sebanyak 55.93 gram dengan nilai Rp 81.000.000, berarti kita telah menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 560 orang , ucap KBO Satresnarkoba IPDA SUTIMAN .
Humas Polres ToliToli IPTU BUDI ATMOJO
Jenny AR