Buserinvestigasi.com- – Polsek Kumai- Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) – Salah satu upaya Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kumai kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Lakukan Razia di deoan mako Jl. Pangkalan Lima Desa Sungai Tendang Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat. Minggu (14/05/2023) malam.
Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, dan lain lain serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kumai. Pemeriksaan juga dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana.
Kapolres kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kumai IPTU FIRMAN ERNANTO, S.T.K mengatakan kegiatan KRYD ini guna mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kumai. Selanjutnya Personil Polsek Kumai melaksanakan patroli di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas.
Sambungnya,. “Kegiatan ini sendiri akan terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif. Tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran KRYD” tutup Kapolsek. (R)