Wujudkan Birokrasi Bersih Dari Praktek Pungli, Polisi Ajak Warga Tolak Pungli*

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Tengah

Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Anggota Polsek Seruyan Tengah melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli terhadap masyarakat Desa Rantau Pulut

 

Sembari melaksanakan patroli sambang, Anggota Polsek Seruyan Tengah berdialog serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli kepada siapapun.

 

Kapolsek Seruyan Tengah ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli yang dibentuk.

 

 

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,

“Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Kalasan Sleman,” ujarnya.

 

Menurutnya program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di wilayah Desa Rantau Pulut

 

“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” lanjutnya

 

Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang saber pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.

 

“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungli,” tambahnya

 

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” Tutur Kapolsek. (R 46)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *