Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar –
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kobar secara konsisten melakukan upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan cara memasang spanduk di beberapa titik. Senin (20/02/2023) sore.
Upaya tersebut salah satunya dengan memberikan himbauan kepada warga pengguna jalan raya untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Pemasangan spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas di beberapa titik rawan terjadinya kecelakaan menjadi konsentrasi pemasangan spanduk himbauan tersebut.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Cesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. mengatakan “himbauan dengan memasang spanduk dimaksudkan agar masyarakat pengendara membaca himbauan tersebut dan kemudian menimbulkan kesadaran akan arti pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas”. Ungkapnya.
PIhaknya mengajak kepada seluruh masyarakat agar dalam berkendaraan selalu patuh dan taat terhadap aturan – aturan berlalu lintas yang sudah ditetapkan. Ia juga mengajak kepada pengguna jalan untuk saling menghormati hak – hak pengendara lain. (pu)








