TUTUP CELAH PUNGLI, POLSEK SERUYAN HILIR GENCAR SOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Dalam rangka menjalankan amanah undang-undang khususnya Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli, Jajaran Polres Seruyan Polsek Seruyan Hilir melaksanakan program sosialisasi anti pungli kepada masyarakat. Sabtu (11/3/2023).

 

Polsek Seruyan Hilur melalui Piket Polsek melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA. Robby Sandrajaya, S.E, M.M. menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Seruyan Hilir ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

 

“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” pungkasnya.

 

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

 

“Kemudian kami mengharapkan agar kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan kembali kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” tutup Kapolsek.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *