Buserinvestigasi.com- Kuala Pembuang – Setelah Polres Seruyan mencanangkan pembangunan Zona Integritas dan meluncurkan beberapa inovasi pelayanan publik, Sat Tahti Polres Seruyan mempublikasikan hasil Index Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan survei IKM dilakukan terhadap Keluarga Tahanan untuk menjadi Responden dimana Sat Tahti Polres Seruyan telah meluncurkan layanan “SerYan SukOn” (Seruyan Layanan Besuk Online) guna memutus rantai penyebaran Covid-19..
Dari total seluruh Responden Besuk Tahanan tersebut, menyatakan bahwa pelayanan Publik “SerYan SukOn” yang dilaksanalan oleh Sat Tahti Polres Seruyan sebanyak 75,13 % menyatakan “Sangat Puas”, sebanyak 24,87 % menyatakan “Puas”, dan sebanyak 0 % menyatakan “Tidak Puas”. Sebut Kasat Tahti.
“Setelah kegiatan (SerYan SukOn) di laksanakan, Responden kemudian diarahkan untuk memberikan penilaian, dengan memilih penilaian melalui Hp Andriod.” Jelas Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Lebih lanjut AKP Zakiul Fuad menyebutkan, bahwa survei yang digelar pada satuanya ini adalah mengenai Pelayanan Besuk Tahanan Online “SerYan SukOn” di Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Seruyan.
Menurutnya, IKM merupakan alat ukur keberlanjutan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu komponen pengungkit dalam pembangunan Zona Integritas. Wajib dipenuhi, untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terhadap Polres Seruyan yang telah diberikan kepada masyarakat,” terang Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Sementara itu Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah mengikuti survei online dan akan menindaklanjuti kritik dan saran dari masyarakat untuk pembenahan Polres Seruyan ke depan nya.
“Kritik dan saran masyarakat sangat berarti bagi kami, sehingga kami mengetahui mana yang harus diperbaiki, mana yang harus dipertahankan dan mana yang harus ditingkatkan.” Pungkas Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
(R).