Buserinvestigasi.com- seruyan – Polres Seruyan melaksanakan Tes Urine terhadap 11 Personel Polres Seruyan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Seruyan Nomor : ST/74/X/HUK.12.10./2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) terhadap Anggota Polres Seruyan.
Dengan dilaksanakannya Tes Urine tersebut selain Pengawasan dan Pengendalian Anggota juga untuk memberantas pengguna Narkoba dilingkungan Polri sehingga terwujudnya Polri yang bersih dan bebas dari Narkoba.
Menurut Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa “Apabila ditemukan personel Polri Khususnya Polres Seruyan dan Jajaran yang masih menggunakan narkoba maupun menjadi bandar narkoba akan kami tindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku, demi mewujudkan Personel Polri yang bersih dari Narkoba”. Jelasnya.
Sidokkes Polres Seruyan pada kegiatan ini menjadi Tim Pelaksana Pemeriksa Tes Urine sehingga dalam setiap kegiatan tersebut selalu dilibatkan.
(R).