Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dan pemberian keringanan pajak.

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Seruyan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dan pemberian keringanan pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta memberikan pemahaman tentang tugas pokok Jasaraharja kepada masyarakat. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan, Jl.A. Yani, Sungai Undang, Kec. Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 74215, Sungai Undang, Kec. Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 74215 mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

 

Sosialisasi tersebut diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P. Hadir dalam acara ini juga Kasat Lantas Polres Seruyan, Ka UPTPPD Samsat Seruyan, perwakilan Jasaraharja, serta peserta sosialisasi lainnya.

 

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan penjelasan mengenai penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Selain itu, juga diinformasikan mengenai pemberian keringanan atau pembebasan terhadap denda pajak kendaraan bermotor BBNKB dan pajak progresif. Seluruh peserta diharapkan dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjalankan tugas pokok Jasaraharja.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui IPTU PRIO AMBORO, S.T., selaku Kasat Lantas Polres Seruyan, menyampaikan komitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai peraturan lalu lintas dan memberikan pelayanan yang baik. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Seruyan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta memberikan pemahaman tentang keselamatan dalam berkendara.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas.(r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *