Buserinvestigasi.com – Seruyan – Satreskrim Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan. Rabu, 14/04/2021 Siang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar(pungli) terutama oleh apataratur pemerintah yang mengelola dana desa yang bersumber pada APBN maupun APBD.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Lajun S.R. Sianturi, S.I.K. menerangkan “bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan saber pungli agar masyarakat khususnya aparatur desa memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya” ujarnya.
“Diharapkan dengan gencarnya kita melalukan sosialisasi Saber pungli, masyarakat kususnya aparatur desa memahami sangsi hukum pungutan liar dan juga aparatur desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya.
(Mr)
Editor : IDP