Buserinvestigasi.com–Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng memberikan imbauan bagi pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Kendaraan nya tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB), Rabu (14/06/2023).
Pemberian imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan Pengaturan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. mengatakan “personil Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm, juga kelengkapan lainya saat berkendara”.
Lanjut Prio Amboro, “mereka ini adalah pelajar, harusnya lebih mengutamakan keselematan karena masa depan nya masih panjang, jangan sampai karena sedikit kelalaian akan menghambat cita-cita, bahkan bisa membahayakan nyawa”, ucapnya.
“Teguran ini dilaksanakan personil Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkas Amboro.








