*Buserinvestigasi.com– Polres Seruyan kali ini memberikan teguran serta edukasi kepada pengendara yang melintas namun tidak mentaati peraturan berlalu lintas di wilayah Kota Kuala Pembuang, Senin (16/10/2023).
Pengendara yang diberikan teguran lantaran tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm, langkah itu dilakukan demi terwujudnya kamseltibcarlantas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada pengendara yang mengendarai kendaraan (R2) di jalan umum. Sebab, jika mengendarai tanpa kelengkapan keselamatan berpotensi membahayakan, baik pengendara lainnya maupun pengendara itu sendiri.








