Satgas Preventif Tindak Penggunaan Knalpot Brong  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong sangat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kab. Kotawaringin Barat. Beberapa masyarakat pun telah melaporkan ke aparat kepolisian.

 

Menyingkapi hal tersebut Satlantas Polres Kobar melaksanakan aksi penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot Brong,seperti pada hari Selasa (14/02/2023).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2023, kita ketahui bersama penggunaan knalpot brong ini dinominasikan oleh anak-anak kalangan remaja. Tidak hanya itu, Anak-anak remaja ini juga kerap melaksanakan aksi balap liar.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kanit Turjawali Ipda Agus Marsudianto mengatakan “Kami akan tindak tegas khusus nya bagi yang menggunakan knalpot brong tersebut, karena sangat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.”(r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *