Buserinvestigasi.com– Rabu (18/10/23), Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat hari itu memasang spanduk tentang kewajiban penggunaan Helm SNI, tepatnya di Jalan Panglima Utar (Simpang Aloha) Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kaur Mintu Ipda Eko Julianto bersama anggota Sat Lantas.
Tujuan pemasangan spanduk di Kec. Kumai agar masyarakat perduli akan keselamatan di jalan serta mengajak masyarakat agar tertib dan patuh berlalu lintas di jalan raya, ujar “Ipda Eko Julianto (Kaur Mintu)”.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Bayu Caesaria T.H., S.T.K., S.I.K ., tuturnya, Kegiatan Sosialisasi dan pemasangan Spanduk himbauan Kamseltibcarlantas tentang kewajiban penggunaan Helm SNI pada saat berkendara, baik pengendara maupun penumpang yang di Bonceng, kegiatan ini selalu di laksankan secara rutin untuk mengajak masyarakat agar taat hukum dan tertib berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. (Ex’s).








