Buserinvestigasi.com– Seruyan – Polsek Seruyan Tengah
Anggota Polsek Seruyan Tengah terus mensosialisasikan program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk membasmi pungutan-pungutan liar yang kerap dianggap menyulitkan masyarakat.
Demikian juga dilakukan Anggota Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah yang memberikan pembekalan dan sosialisasi tentang satgas saber pungli kepada pegawai di Puskesmas Rantau Pulut II Desa Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah
Sabtu (03/06/23)
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,
sosialisasi ini dilakukan sebagai optimalisasi pemberantasan pungutan liar di wilayah hukum Polres Seruyan. Ia menegaskan, dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat tidak diperbolehkan untuk memungut biaya apapun, kecuali ada dasar hukumnya.
“Apabila ada pungutan dalam pelayanan kepada masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya, maka itulah yang disebut dengan pungutan liar atau yang disingkat pungli. Kepada seluruh pengawai puskesmas di sini, apabila menemukan atau mengetahui adanya pungli yang tidak sesuai ketentuannya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga dapat direspons dengan cepat,” pungkas Kapolsek








