Buserinvestigasi.com- Seruyan – Di masa pandemi Covid-19, anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan baik secara himbauan secara langsung oleh personil Polri maupun melalui brosur dan spanduk sering di jumpai dimana-mana. Sabtu (16/10/2021)
Termasuk untuk di Polsek Seruyan Hilir, Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari pintu masuk Mapolsek, ruang-ruang pelayanan sampai dengan petugas atau personel Polsek Seruyan Hilir menerapkan protokol kesehatan.
Namun tidak menutup kemungkinan, terkadang masih ada personel yang lalai atau terlupa untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut,
Bagi personel yang lalai, tentu perlu pembinaan dan arahan dan hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban provos yang mempunyai kewenangan untuk membina personel. Seperti yang dilaksanakan, Provos Polsek Seruyan Hilir melakukan penegakan protokol kesehatan bagi seluruh personel yang akan masuk ke lingkungan Mako Polsek wajib mengunakan masker
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni melalui Kanit Provos Bripka Novaris, Seizin Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan kegiatan tersebut memberi himbauan protokol kesehatan
”Pagi ini kami Provos Polsek Seruyan Hilir melakukan pemeriksaan prokes kepada personel Polsek Seruyan Hilir yaitu dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermogun, memeriksa masker, dan memberikan himbauan kepada personel dan memberikan tindakan disiplin bagi personel yang tidak menggunakan masker.”Ujar Kanit provos Polsek Seruyan Hilir (HA)