Proses Pelayanan Di SPKT Polres Kobar

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kobar jajaran Polda Kalteng memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan 3S serta pelayanan prima.

 

SPKT Polres Kobar melayani Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan laporan atau pengduan.

 

Seperti yang terlihat saat Banit SPKT Polres Kobar membuatkan surat kehilangan KTP, senin(27/02/2023).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa masyarakat cukup datang dengan membawa persyaratan yang diperlukan, petugas pelayanan akan buatkan surat kehilangan maupun LP gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat dapat membawa persyaratan pembuatan surat kehilangan, menunggu antrian dan petugas akan membuat SKTLK

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *