Buserinvestigasi.com – Seruyan – Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan posko PPKMBM Untuk Mematuhi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Di Desa Tumbang Salau Kec. Suling Tambun Pada Hari Kamis (22/04/2021) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA WISNO SUSANTO serta Anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah utk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 dari tingkat Desa melalui Rt serta sebagai motor penggerak bagi warga dlm hal penerapan Prokes ttg Covid-19.
– Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kab. Seruyan sia membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan pembentukan posko ppkmbm tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Salau Kec. SUling Tambun.
(Pu)
Editor : IDP