Polsek Kotawaringin Lama melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla.  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat – Polsek Kotawaringin Lama Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng. Personil Polsek Kotawaringin Lama Aipda Agus Dwi. A melakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga Desa Riam Durian Kec. Kotawaringin Lama. Rabu (15/11/2023) sore

 

Memasuki musim kemarau, Personil Polsek Kotawaringin Lama gencar melakukan sosialisasi larangan karhutla kepada warga sekitar agar dapat meminimalisir kejadian/Tindak Pidana Karhutla di wilayah Kec. Kotawaringin Lama.

 

Tampak personil Polsek Kotawaringin Lama sedang melakukan sosialisasi larangan karhutla sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga Desa Riam Durian kec. Kotawaringin Lama.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kotawaringin lama Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan bahwa Polsek Kotawaringin Lama akan terus melakukan sosialisasi larangan karhutla kepada warga untuk mengurangi polusi udara dan mengurangi kasus karhutla di kec. Kotawaringin lama dan Kalteng secara umum sesuai dengan maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla. (Ej)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *