personil polsek Kotawaringin Lama melaksanakan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com–Pada hari ini rabu tanggal 15 Nopember 2023, Polsek Kotawaringin lama melaksanakan giat “Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang” di desa tempayung Kec. Kotawaringin lama Kab. Kobar Prop. Kalteng,

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam IPTU DWI GATOT ASMORO menyampaikan bahwa khususnya Polsek Kotawaringin lama melaksanakan Sosialisasi dan edukasi terkait adanya Tindak pidana perdagangan orang dan antisipasinya kepada warga desa tempayung kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini personil Polsek Kotawaringin Lama dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga masyarakat sekitar desa tempayung kecamatan Kotawaringin Lama agar meminimalisir bahkan meniadakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Diharapkan dengan selalu terjalinnya komunikasi antara Polri bersama Masyarakat dapat menciptakan situasi kamtibmas yg aman & kondusif di wilayah hukum Polsek Kotawaringin lama, ungkap Iptu Dwi Gatot Asmoro.(PRC).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *