Buserinvestigasi.com – Seruyan – Operasi Yustisi dengan Pemberian teguran, sanksi sosial dan himbauan Penerapan ProKes cegah Covid -19 di sekitar kota Kuala Pembuang. Jumat (18/06/2021) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Tujuan dilkasanakannya Kegiatan ini yaitu untuk Menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mentaati Prokes Cegah Covid-19
Adapun sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini yaitu terhadap Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 atau 3 M memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan bertujuan Menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 3 M kepada masyarakat pengunjung kafe/Kedai yang ada di Kuala Pembuang serta Melakukan Pengecekan Fasilitas Pendukung ProKes 3 M. tambahnya.
(P)