Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kobar jajaran Polda Kalteng terus intensif dalam meningkatkan pelayan prima kepolisian salah satunya dengan menerapkan quick respon.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit III SPKT Polres Kobar Aipda Irwansyah saat menerima masyarakat di ruang resepsionis SPKT. Tahapan yang dilakukan adalah menyapa masyarakat, menanyakan keperluan serta menjelaskan mekanisme pelayanan termasuk persyaratan yang dibutuhka, jumat (14/04/2023) pagi.
Setelah semua dibutuhkan dirasa lengkap, maka masyarakat diarahkan untuk mengisi aplikasi Lapat guna mendaftarkan diri lalu kemudian masyarakat dapat menikmati pelayanan yang disediakan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa hal ini perlukan dilakukan demi tercapainya pelayanan prima dan agar masyarakat merasa dihargai serta tidak dicueki ketika datang ke kantor SPKT Polres Kobar.
Karena pelayanan prima kepolisian merupakan salah satu motto pelayanan SPKT Polres Kobar jajaran Polda Kalteng. Maka dari itu apapun permasalahan yang diadukan atau dilaporkan maka wajib ditangani dengan baik oleh petugas kepolisian.








