Buserinvestigasi.com– Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng Brigpol Satrio Dwi Istanto, S.H. memberhentikan laju kendaraan yang dikarenakan tidak menggunakan helm, Rabu (14/06/2023) pagi.
Kejadian tersebut berlokasi dijalan Diponegoro, pengendara perempuan yang berboncengan tersebut keduanya tidak menggunakan helm, dan langsung diberikan himbauan oleh personil Satlantas Polres Seruyan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. mengatakan penggunaan Helm dan kelengkapan lainnya pada kendaran merupakan kewajiban pengendara untuk meminimalisir tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Seruyan.
Pengendara juga diminta agar patuh terhadap peraturan berlalu lintas misalnya batas kecepatan, kelengkapan surat-surat, rambu-rambu dan marka jalan serta peduli keselamatan saat berkendara baik terhadap diri sendiri maupun dengan pengendara lainnya.
Bahwa helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan benda keras disaat kecelakaan atau terjatuh saat berkendaraan, selain itu juga melindungi wajah dari terik matahari, ungkap Amboro.
“Mba Kalau menggunakan Kendaraan jangan Lupa Helm nya dipakai, karena untuk keselematan dan juga kewajiban sebagai pengendara, lain kali jangan diulangi lagi ya” tutup Brigpol Satrio memberikan Himbauan.








