Buserinvestigasi.com- Kuala Pembuang – Personil Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan, melaksanakan pengawalan dan pengamanan Tahanan dibawah umur Kejaksaan Negeri Seruyan guna mengikuti upaya Diversi (pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (14/06/2021).
Pengawalan tahanan merupakan salah satu tugas pokok Polri dalam rangka mengamankan jalannya pelaksanaan proses Diversi terhadap Anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana di Kabupaten Seruyan.
Pengawalan tahanan dan pengamanan proses Diversi tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum, serta menciptakan rasa aman saat pelaksanaan proses Diversi.
Dalam pelaksanaannya, 1 (satu) orang Tahanan Anak dibawah umur Kejaksaan Negeri Seruyan yang dititipkan di Rumah Tahanan Polres Seruyan dikawal oleh Personil Sat Tahti Polres Seruyan bersama dengan Staf Kejaksaan Negeri Seruyan menuju pengadilan Negeri Sampit guna menjalani proses Diversi.
Tahanan tersebut dibawa menggunakan kendaraan dinas milik Kejaksaan Negeri Seruyan, sekaligus melakukan pengamanan jalannya proses Diversi sesuai jadwal yang telah di atur oleh pihak Pengadilan.
(P)
Editor : IDP