Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat– Sat Tahti Polres Kotawarigin Barat, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan penyerahan tersangka tahap II dan barang bukti ke Kejaksaan Pangkalan Bun. Kamis, 12/10/2023) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan bahwa pengeluaran dan penyerahan tahanan tahap II oleh penyidik Polres Kobar.
Giat tahap II tersebut, merupakan prosedur hukum lanjutan sebelum para tersangka di laksanakan persidangan.
Adapun penyerahan tersangka tahap II adalah sudah memenuhi lengkap berkasa dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
Sehingga dalam proses hukum yang di tangani para penyidik Polres Kotawaringin Barat sdh berakhir.








