Penyerahan tersangka dan penitipan tahanan bertempat diruang Sat Tahti.  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat– Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng. Melaksanakan penyerahan dan penitipan tersangka kepada Sat Tahti. Senin, 05/06/2023) pagi.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan bahwa Sat Tahti telah menerima tersangka titipan dari penyidik Polres Kotawaringin Barat.

 

Selama penyerahan penitipan tahanan, penyidik wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter poliklinik Polres Kotawaringin Barat kepada Sat Tahti.

 

Hal tersebut di lakukan dengan tujuan bahwa seseorang tersangka yang akan di lakukan penahanan, harus benar-benar sehat jasmani.

 

Dan juga merupakan SOP yang harus di penuhi dari penyidik sebelum dilakukan penitipan tahanan. ( S ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *