Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Dalam rangka menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, Polsek Arut Utara Polres Kotawaringin Barat melalui Kanit Binmas menyampaikan himbauan ke Pemilik Usaha warung makan, agar saat Bulan Ramadhan tidak membuka warung makan secara terang-terangan seperti yang diperlihatkan Kanit Binmas Polsek Arut Utara Aipda Ratno Eko.M Pada Saat melaksanakan sambang Ke Wwrung Makan Milik Tio. Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal 1 hari lagi. Rabu (22/03/2023) siang.
Aiptu Ratno menyampaikan agar Pemilik warung makan Bisa membuka Usahanya pada Sore hari menjelang Buka Puasa dan dan sampai Menjelang Sahur.
Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, supaya tidak kehilangan ke khusukan menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto,S.H imbauan ini disampaikan agar tercipta kondusifitas di masyarakat.
“Kami berupaya agar selama Ramadhan tidak ada hal-hal negatif. Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan melalui Kanit Binmas dan juga Babinkamtibmas kepada seluruh pemilik warung makan yang berada di kelurahan Pangkut, Kami tidak melarang mereka buka warungnya silahkan buka kalau sore hari menjelang Buka karena biasanya banyak yang datang untuk membeli sayur maupun lauk untuk Menu buka puasa,” Ucap Kapolsek. (Ri)








