Larangan Mudik Antar Kabupaten/Kota, Polsek Danau Sembuluh gelar Deklarasi bersama  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan – Pelaksanaan Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran yang dilaksanakan di Mapolsek Danau Danau Sembuluh Polres Seruyan Polda Kalteng dipimpin oleh Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto, S.I.P., Senin (26/04/2021) pagi.

Dalam Rangkaian Deklarasi tersebut Kapolsek Danau Sembuluh didampingi Sekcam Danau Sembuluh Erol, S.H., dan Danramil 1015-15 Danau Sembuluh yang diwakili oleh Serda Darmadi dan dihadiri tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto, S.I.P., mewakili Kapolres Seruyan Akbp Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan larangan mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bagi semua masyarakat.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan narasi Deklarasi bersama yang dipimpin oleh Demang adat setempat serta penandatanganan komitmen bersama terkait peniadaan aktifitas mudik.

(Pu)

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *