Buserinvestigasi.com- – SPKT Polres Kobar – Humanis, Langkah Cepat Polres Kobar, Mediasi Permasalahan Warga, Polres Kobar telah melakukan mediasi antara pelaku dengan korban yang baru terjadi. Rabu, (22/03/2023).
Kanit I dan didampingi oleh kanot III SPKT Polres Kobar bergerak cepat mengundang kedua belah pihak yakni antara oelaku dan korban yang telah membuat tidak nyaman bermasyarakat, untuk dilakukan mediasi di ruang SPKT Polres Kobar. Rabu, (22/03/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT IPTU Hardiyo mengatakan “Dalam proses mediasi kedua bela pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pelaku membuat surat pernyataan yang isinya benjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi yang dapat meresahkan warga tentang kenyamanan bertetangga.” Rabu, (22/03/2023).








