Buserinvestigasi.com- – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Jajaran Polda Kalteng. Kegiatan patroli Karhutla di tingkatkan oleh aparat Polsek Kolam bersama anggota TNI di wilayah kecamatan kolam untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Selasa (25/04/2023) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana.
“Kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terjadi meluas maka akan sangat susah untuk di padamkan apalagi kalau kebakaran tersebut terjadi pada area gambut yang susah untuk di jangkau,” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek kolam mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.(hm)








