Buserinvestigasi.com- – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalteng. Ingatkan warga desa pidana tentang bahaya suap menyuap, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotawaringin Hilir Brigpol Deni Andrian melakukan sosialisasi tolak pungli kepada warganya, Selasa (25/04/2023) siang.
Gencar sosialisasi tolak pungli dilakukan oleh personel Polsek Kolam untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pidana bagi yang terlibat praktek suap menyuap.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.
Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli.(hm)








