Buserinvetsigasi.com – Seruyan–Kamis Pagi Seperti Biasa Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Wawan Ayana menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II tentang Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan Dalam Lingkup Tugas Pengadilan Agama Kuala Pembuang, bertempat di lobby Kantor Dinas Kependudukan.Jl.Moch. Hatta, Kec.Seruyan Hilir Kab. Seruyan.(16/9/21)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Djainuddin Noor, Ketua Pengadilan Agama Riduan, S.H.I., Perwira Penghubung Mayor ARH Bambang Waluyo, Perwakilan Kejaksaan Kasubbag Intel Joko Waluyo dan Tamu Undangan 23 Orang.
Kasat Binmas AKP Wawan Aryana menambahkan Perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dengan maksud untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada kedua belah pihak yang didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat bagi satuan kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang agar bisa berjalan efektif efisien dan akuntabel dalam “Aplikasi Bersama SiDatuk Gawi Hantan Tiring”
Tujuan perjanjian ini untuk lebih mengefektifkan fungsi dan peran para kedua pihak untuk mempercepat layanan Perubahan status kependudukan pasca putusan dan penetapan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Berkekuatan hukum Tetap (BHT) dan sinkronisasi data Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) di Kab.Seruyan.
(R)








