Empat Orang Tahanan di Rutan Polres Seruyan Melaksanakan Sidang Online

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Kuala Pembuang – Pada hari Rabu (10/11/2021) empat orang tahanan Rumah Tahanan Polres Seruyan melaksanakan sidang online di ruang besuk tahanan.

 

Dalam memberikan pelayanan yang prima, Sat Tahti Polres Seruyan menyediakan ruang sidang online dimana akibat pandemi covid-19 tahanan tidak diperkenankan melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Sampit.

 

Untuk itu, sidang yang dilaksanakan secara virtual tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution menyampaikan bahwa sebelum dimulainya sidang online Sat Tahti dan Kejaksaan melakukan persiapan berupa mempersiapkan sarana dan pra sarana untuk menunjang kegiatan.

 

“Persiapan sebelum pelaksanaan sidang penting dilakukan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, untuk proses sidang tetap berjalan sebagaimana mestinya”, tutur Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

 

Kegiatan sidang berjalan dengan baik dan lancar, Kasat Tahti Polres Seruyan berharap meskipun berada dalam kondisi pandemi covid-19 tidak menyurutkan semangat dalam menjalankan tugas demi terwujudnya pelayanan yang prima.

(R).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *