Diduga Simpan Sabu Seberat 1,56 Gram, Pria Ini Ditangkap Dilokasi Tambang Tehang

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.– Kalteng — Katingan, Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap kasus Narkotika di lokasi Tambang Tehang Desa Talian Kereng, Senin (08/02/2021).

Kapolres Katingan melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Yosef Sukmawijaya, S.Sos., mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa lokasi sekitar tambang tehang sering terjadi transaksi Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Katingan melakukan upaya paksa dengan menggeledah salah satu pondok yang berada di areal lokasi tambang tehang.
Dari penggeledahan tersebut, didapati barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1.56 gram yang dibungkus dalam plastik klip kecil dan disimpan didalam kotak rokok, beserta sejumlah uang senilai Rp 600 ribu hasil penjual barang haram tersebut.

“kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Polres Katingan untuk di proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba.

Selain itu, Yosef juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kab. Katingan untuk tidak segan-segan melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Katingan atau kantor polisi terdekat jika ada informasi masalah peredaran narkotika di Kab. Katingan

“karna kami dari Sat Resnarkoba polres Katingan akan bertindak tegas terhadap para pengedar narkotika tersebut untuk mewujudkan kondisi zero narkoba di Kab. Katingan,” tutupnya. (Pras)

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *