Buserinvestigasi.com- Seruyan – Hanya dalam 1×24 jam, unit reskrim Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng yang dipimpin Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni, berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial “SO” terkait Pencurian kendaraan bermotor roda dua, pada hari Kamis (03/11/2022) skj. 12.00 wib di Garasi rumah Sdr. Muhammad Arsyad Gang Melati jl. Ais Nasution RT.001 Kelurahan Kuala Pembuang 2, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Prov. Kalteng.
“Penangkapan itu dilakukan hanya berselang 1×24 jam setelah kita menerima laporan dari korban,” kata Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni
Lanjut kapolsek, laporan kita terima hari Kamis Sore (03/11/2022), kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan tepat hari Jumat (04/11/2022) Skj. 15.00 Wib kita berhasil menangkap tersangka, ujarnya.
Ipda Fahroni menambahkan Dari penuturan tersangka, hasil curiannya berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua Jenis Yamaha Mio M3 125 Blue Core CW Warna putih.
“Barang bukti sudah kita amankan dipolsek Seruyan Hilir dan dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.585.000.
“Saat ini tersangka diamankan di kantor Polsek Seruyan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas nya.
(R)








