Buserinvestigasi.com – Seruyan – Penanggulangan penyebaran virus Covid 19 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah ditengah pandemi saat ini masih terus dilakukan oleh Polres Seruyan.
Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran virus tersebut, Polres Seruyan melalui Seksi Propam Polres Seruyan melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah terutama setelah adanya dikeluarkannya surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Selasa (11/5/2021) pagi.
Pelaksanaan gaktiplin ini sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja dan ruang pelayanan yang ada di Polres Seruyan, seperti ruang penjagaan SPKT, ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja Satker dan kantin Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono,S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Propam AIPTU Dwi P. mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari instruksi Kapolri melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 ditengah adaptasi kebiasaan baru.
“Kapolres Seruyan secara lisan menyampaikan kepada Sipropam untuk mengecek keruangan-ruangan dan Para Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan , serta bagi anggota baik pelayanan maupun pemeriksaan agar tetap menggunakan masker,” kata Kasie Propam Polres Seruyan.
Kasie Propam mengungkapkan Sebelum menertibkan dan menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker, maka personil Polri harus tertib terlebih dahulu.
”Sebagai bentuk pelayanan prima disetiap sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, menerapkan protokol selalu menjaga jarak dan tentunya wajib menggunakan masker”, ungkapnya .
Tambahnya, tadi kita telah melaksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Seruyan, dari hasil pelaksanaan tidak ditemukan pelanggar Protokol kesehatan dilingkungan satker Polres Seruyan dan secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya.
(P)
Editor : IDP