Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Polres Kobar terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit SPKT I Aiptu Elvis R. saat membantu memberikan penjelasan terkait syarat membuat Pengaduan, Selasa(13/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. menyampaikan bahwa pelayanan pada SPKT diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membuat laporan.
” Kami berpesan kepada masyarakat agar tidak perlu takut atau ragu jika ingin membutuhkan pelayanan kepolisian silahkan datang ke kantor SPKT, petugas kami siap membantu, “. Ucap Ka SPKT.








