Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Meminimalisir penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Kobar, Satlantas Polres Kobar gencar laksanakan penertiban kepada pengendara ataupun kepada penjual spare part knalpot racing atau knalpot brong (tidak sesuai standart pabrik) di Pos Bundaran Pancasila. Sabtu, (11/03/2023) malam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Cesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. mengatakan “upaya quick respon Satlantas Polres Kobar menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising atau knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya”.
Penggunaan knalpot Brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang terindikasi terlibat balapan liar yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Sat Lantas Polres Kobar tidak segan segannya memberikan tindakan tegas.
Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang suara nyaring dan bising akan kita berikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengendara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beaktivitas, sehingga knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita amankan dan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar. (pu)








