Berikan Teguran Terhadap Anak di Bawah Umur Gunakan Kendaraan, ini Kata Personil Lantas *

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Lalulintas Polres Seruyan memberikan teguran kepada pengendara anak dibawah umur yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor.

 

Anak ini kedapatan menggunakan motor sendirian, tanpa menggunakan helm di kawasan Trafick Light Jalan Dr. Adam Malik, Kuala Pembuang, Sabtu, 27 Mei 2023.

 

Personel Satlantas Polres Seruyan langsung menghentikan kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara itu.

 

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow,melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan langkah teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap penggunaan kendaraan dibawah umur.

 

“Teguran dilakukan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas, peran orang tua juga sangat penting dalam kontrol penggunaan kendaraan motor bagi anak dibawah umur ” kalau terjadi hal yang tidak di inginkan, sangat merugikan diri sendiri dan juga org lain” ungkapnya.

 

Ditambahkan, pembinaan perlu dilakukan sejak dini guna menumbuhkan kesadaran terkait pentingnya aturan berlalu berlalu lintas, dikarenakan pemahaman anak tentang kendaraan masih sangat labil, termasuk aturan penggunaan kendaraan bermotor, tutup Kasat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *