Buserinvestigasi.com- Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Gabungan anggota Polsek Kolam bersama Babinsa melakukan kegiatan patroli rutin kebakaran hutan dan lahan diwilayah kecamatan Kolam, Rabu (28/09/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek kolam AKP Joni Risatno, S.H menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli pada lahan dan hutan yang rawan dengan bahaya kebakaran harus selalu dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Kami imbau kepada warga masyarakat agar tidak membakar lahan pada saat membuka sawah dan ladang karena hal tersebut sangat dilarang dan melanggar peraturan perundangan-undangan,” ungkap AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut kapolsek menambahkan bahwa masalah kebakaran hutan dan lahan adalah merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak untuk mencegah kejadian bencana asap seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam.
(R)